Selasa, 21 Juli 2026 “Pena adalah jembatan menuju peradaban.” Alinea-Cordova

Berpartisipasi dalam Membangun Peradaban Bangsa

Opini

Skandal Kopenhagen: Ujian Karakter dan Momentum Reformasi Riset

Skandal dugaan riset palsu yang dilakukan sejumlah warga negara Indonesia dalam konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, sudah selayaknya tidak berhenti sebagai aib semata. Ia justru bisa menjadi pintu masuk untuk menata ulang ekosistem riset nasional. Tiga peserta yang mengirim 19 abstrak fiktif lengkap dengan grafik “serotipe 0” pada bakteri Streptococcus pneumoniae yang secara saintifik tidak ada dan berganti-ganti identitas demi mengejar travel grant, memang mencoreng wajah bangsa di pentas dunia. Namun di balik kemarahan publik, tersimpan pelajaran yang jauh lebih bernilai. Benteng terakhir dari kecurangan ilmiah bukanlah perangkat pengawasan, melainkan karakter periset itu sendiri.

Respons cepat pemerintah patut diapresiasi. Kepala BRIN Arif Satria menyatakan akan memperketat penjaminan mutu dan mewajibkan keterbukaan data mentah (raw data) agar manipulasi dapat diaudit. Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memastikan para pelaku bukan dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi (Jawa Pos, 28/5/2026). Langkah ini mesti dilanjutkan dengan memaksimalkan peran BRIN sebagai konsolidator tunggal riset. BRIN perlu melakukan klirens etik yang wajib, audit integritas berkala, hingga sanksi tegas berupa pencabutan pendanaan dan daftar hitam (blacklist). Tujuannya jelas, yakni menjaga tren positif kita berupa peringkat Global Innovation Index yang naik dari posisi 88 (2016) menjadi 54 (2024) dan 55 (2025), agar tidak runtuh hanya karena ulah segelintir pelaku curang.

AI, Karakter, dan Garis Batas Integritas

Kasus ini kerap disalahpahami sebagai sekadar “kesalahan AI”. Padahal penggunaan kecerdasan buatan dalam riset tidak dilarang; yang ada adalah garis batas yang tegas. AI sah dipakai sebagai alat bantu (assistive tool), seperti untuk menyunting bahasa, memetakan literatur yang tetap diverifikasi manual, menulis kode statistik dengan deklarasi, atau memvisualkan data asli. Sebaliknya, yang diharamkan adalah menjadikan AI sebagai penulis, memproduksi naskah massal demi mengejar metrik, memanipulasi gambar ilmiah, dan menggunakannya tanpa deklarasi. Diukur dari batas itu, pelaku Kopenhagen melanggar nyaris semuanya. Sebagaimana telah disebut banyak sumber, mereka memfabrikasi data, mengarang angka dan grafik yang tak pernah ada, lalu menyembunyikannya di balik identitas dan afiliasi palsu. Itu bukan kenakalan akademik, melainkan penipuan yang setara dengan pelanggaran hukum.

Di sinilah karakter menjadi penentu. Halusinasi model bahasa bisa menghasilkan data yang tampak meyakinkan namun fiktif, sebab teknologi tidak memiliki hati nurani; tanggung jawab penuh atas keakuratan tetap berada di tangan manusia. Aturan, audit, dan perangkat deteksi memang perlu, tetapi semuanya bisa disiasati oleh orang yang sudah kehilangan kejujuran. Sebaliknya, periset yang berintegritas tak memerlukan pengawas untuk menolak mengarang data. Karakter seperti kejujuran intelektual, rasa malu ilmiah, dan tanggung jawab sosial yang menjadi tiga pilar etika periset adalah firewall yang tidak bisa diretas. Karena itu, pembenahan ekosistem riset harus menempatkan pendidikan karakter dan etika ilmiah sejajar dengan penambahan anggaran serta infrastruktur.

Belajar dari Bangsa Lain

Apakah hal serupa pernah terjadi di negara lain? Sangat sering, bahkan pada bangsa yang sainsnya jauh lebih mapan. Korea Selatan diguncang skandal Hwang Woo-suk (2005), “kebanggaan Korea” yang memalsukan klaim kloning sel punca dan berakhir dipecat serta dihukum. Jepang menghadapi kasus sel STAP Haruko Obokata (2014) yang berujung penarikan dua publikasi di jurnal Nature. Belanda punya kasus Diederik Stapel, psikolog sosial yang fabrikasinya membuat puluhan makalahnya ditarik. Lebih mutakhir, dunia kini dilanda industri “pabrik makalah” (paper mills): lebih dari 10.000 artikel ditarik sepanjang 2023, dengan China sebagai penyumbang penarikan terbanyak. Sementara puluhan ribu makalah lain diduga fabrikasi dan kian deras diproduksi berkat AI generatif (Nature, 2024). Yang menahan laju kerusakan justru komunitas “detektif sains” yang menelisik kejanggalan dan menuntut retraksi, yakni bukti bahwa koreksi sesama periset adalah ruh ekosistem yang sehat. Skandal Kopenhagen, dengan kata lain, adalah versi lokal dari krisis integritas yang mendunia, sekaligus pengingat bahwa pengawasan terbaik lahir dari komunitas yang menjunjung kejujuran.

Persoalannya, bangsa sebesar Indonesia (berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa) masih sangat bergantung pada sains dan teknologi Barat. Secara kuantitas, kita justru memimpin ASEAN. Peringkat ke-19 dunia dengan 64.596 publikasi terindeks Scopus, melampaui Malaysia, Singapura, dan Thailand (Scimago, 2024). Namun unggul jumlah tidak otomatis berarti berdaulat secara teknologi. Sitasi dan dampak riset kita rendah, hilirisasi lemah, dan anggaran riset hanya 0,09–0,31 persen dari PDB, jauh di bawah rekomendasi UNESCO sebesar 2 persen. Kultur publish or perish membuat publikasi dikejar sebagai syarat administratif kenaikan pangkat, bukan sebagai sumbangan substantif. Akibatnya, riset menumpuk di gudang sementara semikonduktor dan perangkat lunak tetap kita impor.

Iran menawarkan cermin yang menohok. Selama hampir 47 tahun sejak Revolusi 1979, negeri itu hidup di bawah embargo, namun justru menjelma menjadi kekuatan sains. Iran kini memimpin produksi ilmiah di kawasan Asia Barat, menempati posisi keempat dunia di bidang nanoteknologi, dan mampu memproduksi lebih dari 97 persen kebutuhan obatnya sendiri (Pars Today, 2025). Kuncinya bukan kemewahan dana, melainkan kemauan politik dan karakter kemandirian. Keterbatasan diubah menjadi dorongan berinovasi, bukan alasan untuk menyerah atau berbuat curang. Pelajarannya gamblang bahwa keterbatasan sumber daya tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memalsukan, sebagaimana kemudahan AI tidak boleh dijadikan jalan pintas menipu. Maka langkah Presiden Prabowo menambah anggaran riset perguruan tinggi serta memperluas program studi kedokteran (Kompas, 2026) perlu dibarengi reformasi yang lebih dalam dengan memperkuat kolaborasi triple dan penta helix (kolaborasi akademisi–industri–pemerintah–masyarakat–media), mendorong sains terbuka, dan menanamkan etika ilmiah sejak bangku kuliah. Skandal Kopenhagen sebaiknya kita rawat sebagai momentum, bukan hanya tontonan yang cepat berlalu. Sebab Global Innovation Index kita hanya akan terus menanjak bila ekosistem riset ditopang dua pilar sekaligus, yaitu sistem yang kuat dan (yang lebih hakiki) periset yang berkarakter. Reformasi anggaran tanpa reformasi akhlak hanya memperbesar peluang penyalahgunaan dana. Tanpa karakter, anggaran sebesar apa pun hanya akan melahirkan lebih banyak “serotipe 0” yang memalukan bangsa di mata dunia.

Mudhofir Abdullah adalah Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta

Author

Tinggalkan Tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *