Rabu, 22 Juli 2026 “Pena adalah jembatan menuju peradaban.” Alinea-Cordova

Berpartisipasi dalam Membangun Peradaban Bangsa

Opini

Adaptasi atau Memudar: NU di Ambang Abad Kedua

Mudhofir Abdullah (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta)
Mudhofir Abdullah (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta)

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 telah digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20–23 Juni 2026, mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. Forum itu bukan sekadar rapat rutin, melainkan jembatan strategis menuju Muktamar ke-35 (muktamar pertama NU di abad keduanya) yang dipastikan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026, meski lokasinya masih diperebutkan sejumlah daerah seperti Jatim, NTB, Jabar, Jakarta, dan Sumbar (NU Online, 22/6/2026). Bursa calon ketua umum pun menghangat: petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan kendali struktur dan diplomasi globalnya; KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) yang berakar di jaringan pesantren; Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan daya mobilisasi politiknya; KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) yang mengusung penguatan independensi; KH Zulfa Musthofa dari dalam struktur; hingga spekulasi nama Menteri Agama Nasaruddin Umar (Kompas.com, 22/6/2026). Masing-masing punya kekuatan dan kerentanan sendiri.

Namun, terlepas dari siapa yang kelak memimpin, pertanyaan yang jauh lebih fundamental menunggu, ke mana NU akan dibawa di tengah disrupsi dan perubahan besar? Bagaimana agar organisasi berusia satu abad ini tetap relevan dan bermakna bagi puluhan juta nahdliyin-nya?

Hukum Besi Adaptasi

Sejarah memberi peringatan keras. Oswald Spengler dalam The Decline of the West (1918) memandang setiap entitas peradaban sebagai organisme, yakni lahir, tumbuh, mengeras, lalu memudar bila berhenti memperbarui diri. Pesannya sederhana, tak ada yang abadi tanpa adaptasi. Ibn Khaldun, jauh sebelumnya, merumuskan hal serupa lewat konsep asabiyah dalam Muqaddimah bahwa solidaritas yang membesarkan sebuah dinasti atau lembaga cenderung meluruh lintas generasi, sehingga kejayaan biasanya rontok dalam tiga sampai empat keturunan bila energi pembaruan tak dijaga. Bagi NU, dua pisau analisis ini justru relevan tepat di puncak kebesarannya.

Ancaman terbesar datang dari era digital. Dahulu, kiai adalah “bank data” ilmu agama, rujukan tunggal yang sulit ditandingi. Kini informasi telah merata, mudah diakses, dapat diperdalam berulang-ulang dengan biaya nyaris nol rupiah, bahkan disuguhkan chatbot dan AI Islami yang siap menjawab kapan saja. Otoritas keagamaan mengalami dekonsentrasi; monopoli pengetahuan ulama terkikis, sebuah keresahan yang diakui sendiri dalam diskursus NU lewat seruan mencetak “ulama digital”. Inilah yang oleh Clayton Christensen disebut innovator’s dilemma (1997): pemain mapan kerap terlambat membaca disrupsi karena terlalu nyaman dengan model lama yang sukses. Bila nilai tawar NU masih bertumpu pada simbol, berkah, dan karisma genealogis semata, ia berisiko kehilangan relevansi di mata generasi yang lahir bersama gawai.

Maka NU perlu menggeser proposisi nilainya, dari pemberi simbol menjadi penyedia fungsi. Ini bukan berarti meninggalkan tradisi, melainkan menerjemahkannya ke peran-peran yang konkret dan terukur (pendidikan bermutu, layanan kesehatan, advokasi sosial, dan kemandirian ekonomi) agar kehadirannya terasa, bukan sekadar dikenang.

Dari Ikatan Warisan ke Ikatan Fungsional

Di sinilah teori solidaritas Émile Durkheim menemukan relevansinya. Durkheim membedakan solidaritas mekanik, yang lahir dari kesamaan dan warisan, dengan solidaritas organik yang tumbuh dari saling-ketergantungan fungsional di masyarakat modern (The Division of Labour in Society, 1893). Selama ini, ikatan warga muda NU sebagian besar bersifat mekanik, yakni diwariskan lewat darah kiai, gelar “Gus” dan “Ning”, relasi patron-klien, serta keyakinan akan keberkahan. Ikatan semacam ini hangat, tetapi rapuh bila tak diperbarui, generasi digital tak bisa ditahan hanya dengan loyalitas warisan orang tua.

Yang dibutuhkan adalah ikatan fungsional baru, alasan rasional dan manfaat nyata mengapa seseorang tetap memilih NU. Robert Putnam menyebut dua wajah modal sosial, yakni bonding yang mengikat ke dalam dan bridging yang menjembatani ke luar (Bowling Alone, 2000). NU sangat kuat pada bonding, tetapi masa depannya terletak pada kemampuan membangun bridging serta layanan yang membuat warga bergantung secara produktif, bukan semata emosional.

Cermin pembanding ada di depan mata. Muhammadiyah, yang sejak 1912 dirancang modern lewat amal usaha, kini tercatat sebagai organisasi keagamaan terkaya keempat di dunia versi Seasia Stats (2025), dengan estimasi aset sekitar USD 27,96 miliar atau Rp464 triliun, ditopang lebih dari 5.000 sekolah, 172 perguruan tinggi, dan ratusan rumah sakit (Antara, 24/10/2025). Kekuatan NU justru terdesentralisasi pada ribuan pesantren yang otonom dan kerap dimiliki keluarga kiai. Karena itu, wacana penguatan “NUconomic” (BUMNU, koperasi, lembaga keuangan umat, dan dana abadi) bukan semata-mata urusan uang, melainkan syarat kemandirian. Sebab kemandirian finansial adalah penjaga independensi moral, karena organisasi yang bergantung pada bantuan luar rentan menjadi alat kepentingan.

Tetapi, adaptasi ekonomi menyimpan jebakannya sendiri. Keterlibatan PBNU dalam pengelolaan tambang, misalnya, menjadi “duri dalam daging” bagi narasi Green Islam dan menguji konsistensi prinsip kemaslahatan. Di sinilah meritokrasi mesti menggantikan genealogi. NU memerlukan kader yang tak hanya alim, tetapi juga teknokrat, ekonom, dan diplomat yang dipilih karena kapasitas, bukan garis keturunan. Pesantren pun perlu bertransformasi dari pusat ritual menjadi pusat inovasi yang mencetak ulama melek teknologi, sementara gagasan Fiqh Peradaban menjadi jalan agar kitab kuning berbicara kepada isu HAM, lingkungan, dan tata dunia.

Tantangan ini paling terasa pada generasi muda. Loyalitas mereka kini terbelah dua lapis, yakni lapisan kultural yang diwariskan kiai dan keluarga, serta lapisan transformatif yang diisi kader terdidik yang memilih NU secara sadar sebagai wadah perjuangan intelektual. Arus pasca-tradisionalisme, meminjam istilah yang berkembang di kalangan pemikir muda NU, tidak lagi hanya mengagungkan tradisi, melainkan mengkritik dan menafsirnya ulang agar relevan dengan zaman. Di sinilah letak kerja besar itu, yakni mengubah loyalitas emosional yang diwariskan menjadi kesadaran kritis-transformatif. Sebab di ruang digital, narasi moderat yang lamban akan kalah cepat oleh narasi ekstrem, dan ikatan warisan saja tak akan cukup kuat menahan generasi yang punya tak terhingga pilihan di ujung jari.

Mancur Olson pernah memperingatkan bahwa organisasi besar yang menua cenderung mengalami “sklerosis institusional”, mengeras oleh kepentingan internal hingga gagal beradaptasi (The Rise and Decline of Nations, 1982). NU di abad kedua berdiri tepat di persimpangan itu, yakni antara mengeras dalam romantisme masa lalu, atau melenturkan diri lewat ide-ide baru dan ikatan-ikatan fungsional yang menjawab kebutuhan zaman. Pada akhirnya, Muktamar Agustus nanti bukan semata memilih ketua umum, melainkan memilih cara NU bertahan hidup. Akankah ia mengubah loyalitas warisan menjadi kesadaran fungsional yang produktif? Mampukah ia menjaga jarak sehat dengan kekuasaan agar suara moralnya tetap jernih? Sebab di tengah disrupsi, sebuah organisasi tidak runtuh karena kekurangan massa atau sejarah, ia memudar ketika berhenti menjawab pertanyaan paling sederhana dari umatnya: untuk apa kalian masih ada?

Author

Tinggalkan Tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *