Setiap Agustus, Indonesia kembali dipenuhi warna merah putih. Bendera berkibar di depan rumah, sekolah menggelar upacara, anak-anak mengikuti berbagai perlombaan, dan narasi tentang perjuangan para pahlawan kembali mengisi ruang publik. Kita merayakan kemerdekaan dengan penuh suka cita. Namun, setelah upacara selesai dan bendera diturunkan, ada pertanyaan yang layak direnungkan: apa makna kemerdekaan bagi pendidikan kita hari ini?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab. Sekilas, ketiganya tampak berada di ruang yang berbeda. 17 Agustus berbicara tentang sejarah bangsa, PAI berbicara tentang pendidikan keagamaan, sementara Bahasa Arab sering dianggap sekadar mata kuliah atau keterampilan bahasa. Padahal, ketiganya memiliki satu titik temu yang penting: kemerdekaan manusia untuk belajar, memahami, berpikir, dan mengembangkan pengetahuan.
Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan berdirinya negara Indonesia adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pendidikan juga diarahkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia (UUD 1945, 1945).
Dengan demikian, semangat kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus diteruskan dalam bentuk kemerdekaan intelektual.
Bahasa Arab dan Kemerdekaan Intelektual
Bagi mahasiswa PAI, Bahasa Arab seharusnya tidak dipandang sebagai pelajaran tambahan yang cukup diselesaikan dengan menghafal kosakata, memahami kaidah nahwu-sharaf, atau mengerjakan soal ujian. Bahasa Arab memiliki posisi penting karena banyak sumber utama ajaran Islam Al-Qur’an dan hadis berbahasa Arab. Karena itu, kemampuan Bahasa Arab dapat menjadi salah satu pintu bagi mahasiswa PAI untuk memahami ajaran Islam secara lebih mendalam.
Penelitian tentang standardisasi kompetensi Bahasa Arab bagi calon sarjana perguruan tinggi keagamaan Islam menunjukkan bahwa kompetensi Bahasa Arab memiliki orientasi yang kuat pada kemampuan membaca dan memahami teks-teks keislaman yang relevan dengan bidang keilmuan. Dalam konteks tersebut, Bahasa Arab ditempatkan sebagai salah satu media utama dalam studi Islam (Wahab et al., 2018).
Di sinilah makna “merdeka” menjadi relevan.
Mahasiswa PAI yang memiliki kemampuan Bahasa Arab tidak berarti otomatis lebih benar dalam memahami agama. Namun, ia memiliki alat akademik yang lebih kuat untuk melakukan penelusuran terhadap sumber-sumber keislaman. Ia tidak hanya bergantung pada satu buku terjemahan, satu ceramah, atau satu potongan informasi di media sosial.
Kemampuan bahasa memberikan ruang untuk membandingkan, membaca konteks, memahami istilah, dan berdialog dengan beragam pemikiran.
Dengan kata lain, Bahasa Arab dapat menjadi bagian dari proses menuju kemerdekaan berpikir yang bertanggung jawab.
UNESCO sendiri menempatkan Bahasa Arab sebagai salah satu bahasa besar dunia yang digunakan oleh lebih dari 400 juta orang. Bahasa ini bukan hanya bahasa agama, tetapi juga memiliki sejarah panjang dalam bidang filsafat, sastra, ilmu pengetahuan, seni, dan pertukaran pengetahuan antarperadaban (UNESCO, 2025).
Maka, terlalu sempit jika Bahasa Arab hanya ditempatkan sebagai “bahasa untuk membaca kitab”. Ia juga merupakan bahasa peradaban dan salah satu pintu menuju khazanah intelektual yang luas.
PAI Tidak Cukup Mengajarkan Apa, tetapi Juga Mengajarkan Cara Memahami
Tantangan pendidikan PAI hari ini semakin kompleks. Mahasiswa hidup dalam lingkungan digital yang memungkinkan informasi keagamaan diperoleh hanya dengan beberapa kali sentuhan layar. Persoalannya bukan lagi sekadar apakah mahasiswa memperoleh informasi agama atau tidak. Informasi tersedia dalam jumlah yang sangat melimpah. Persoalan yang lebih penting adalah: mampukah mereka menilai informasi tersebut? Di sinilah pendidikan PAI memiliki tanggung jawab besar.
PAI tidak cukup hanya mengajarkan apa yang harus dipercaya, tetapi juga perlu membangun kemampuan bagaimana peserta didik memahami, menalar, mengonfirmasi, dan mengamalkan pengetahuan keagamaan secara tepat. Bahasa Arab dapat menjadi bagian dari ikhtiar tersebut.
Sebuah kajian terhadap program studi PAI di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, misalnya, menunjukkan bahwa penguasaan Bahasa Arab termasuk kompetensi dasar yang dibutuhkan calon guru PAI, meskipun penelitian tersebut juga menemukan adanya persoalan dalam kesiapan kompetensi dasar sebagian mahasiswa (Musfah & Zakaria, 2021).
Temuan tersebut seharusnya tidak dibaca sebagai alasan untuk menyalahkan mahasiswa. Sebaliknya, ia menjadi pengingat bahwa pembelajaran Bahasa Arab di lingkungan PAI perlu dirancang secara lebih bermakna.
Mahasiswa tidak cukup dituntut menghafal mufradat. Mereka perlu dibiasakan menggunakan Bahasa Arab untuk membaca teks keislaman, memahami istilah, mencari sumber, berdiskusi, dan menghubungkan bahasa dengan persoalan pendidikan yang mereka hadapi.
Pembelajaran Bahasa Arab juga perlu keluar dari kesan bahwa bahasa tersebut hanya milik mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab atau mahasiswa yang belajar di pesantren.
Bagi calon guru PAI, kemampuan Bahasa Arab adalah bagian dari literasi keislaman.
Merdeka Belajar Bahasa Arab di Era Digital
Semangat kemerdekaan juga berarti keberanian melakukan pembaruan. Pembelajaran Bahasa Arab tidak harus selalu berlangsung dengan pola lama. Teknologi digital dan kecerdasan buatan membuka peluang baru untuk membuat pembelajaran lebih komunikatif, personal, dan kontekstual.
Mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi untuk berlatih percakapan, memperkaya kosakata, membaca teks, memperoleh umpan balik tulisan, bahkan membandingkan berbagai sumber. UNESCO sendiri dalam agenda Bahasa Arab menyoroti pentingnya inovasi digital dan kecerdasan buatan untuk memperluas kehadiran Bahasa Arab dalam pendidikan dan ruang digital (UNESCO, 2025).
Tetapi teknologi tetaplah alat. Ia tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir manusia. Justru karena informasi semakin mudah diperoleh, mahasiswa PAI semakin membutuhkan kemampuan literasi, verifikasi, dan penalaran. Kecerdasan buatan dapat membantu mencari dan mengolah informasi, tetapi tanggung jawab untuk menilai kebenaran, konteks, dan relevansinya tetap berada pada manusia.
Karena itu, semangat kemerdekaan dalam pembelajaran Bahasa Arab bukan berarti bebas belajar tanpa arah. Merdeka belajar berarti memiliki ruang untuk berkembang sekaligus memiliki tanggung jawab terhadap pengetahuan yang digunakan.
Pada akhirnya, perayaan 17 Agustus dapat menjadi momentum untuk melihat kembali tujuan pendidikan kita. Kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu bukan sekadar agar kita bebas mengibarkan bendera, tetapi agar bangsa ini mampu berdiri sebagai bangsa yang berdaulat, berilmu, bermartabat, dan mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam konteks PAI, salah satu jalannya adalah menghadirkan pembelajaran yang membentuk manusia beriman sekaligus berpikir. Bahasa Arab menjadi salah satu bagian dari perjalanan tersebut. Maka, ketika merah putih berkibar pada 17 Agustus, mungkin kita tidak hanya perlu bertanya, “Sudahkah kita merdeka?”
Kita juga perlu bertanya kepada diri sendiri sebagai pendidik: “Sudahkah kita membantu generasi muda menjadi manusia yang merdeka dalam belajar, merdeka dalam berpikir, dan bertanggung jawab dalam memahami agamanya?” Jika jawabannya belum, maka kemerdekaan masih menjadi pekerjaan rumah. Dan ruang kelas PAI adalah salah satu tempat terbaik untuk mulai mengerjakannya.
Nurul Hidayah, Dosen PAI – STAI Jajar Islamic Center Surakarta Email: nurulhidayah@staijic.ac.id
