Dari artikel saya sebelumnya tentang “Tahun Baru Islam dalam Perspektif Penanggalan Hijriyah dan Jawa”, beberapa rekan mengirimkan pesan langsung (direct message) untuk menanyakan bagaimana sebenarnya penentuan hari besar agama di Indonesia. Pertanyaan yang muncul cukup beragam, misalnya mengapa Tahun Baru Imlek 2026 berdekatan dengan awal puasa Ramadan, atau mengapa Hari Nyepi pada tahun tertentu bisa berdekatan dengan Idul Fitri. Ada pula pertanyaan yang lebih mendasar, seperti mengapa Imlek yang berbasis bulan hampir selalu jatuh pada Januari atau Februari, serta bagaimana hubungan antara kalender Jawa dan kalender Saka yang tampak memiliki selisih tahun berbeda saat ini.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami bahwa Indonesia menggunakan beberapa sistem kalender sekaligus, terutama dalam konteks penentuan hari besar keagamaan. Kalender-kalender yang sering dijadikan rujukan adalah Kalender Masehi (Gregorian), Hijriyah, Jawa, Saka (Hindu Bali), dan Kalender Tionghoa (Imlek). Masing-masing memiliki dasar astronomi yang berbeda, sehingga menghasilkan dinamika tanggal yang tidak selalu tetap jika dibandingkan satu sama lain.
Kalender Masehi merupakan kalender solar (matahari) yang didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari, dengan panjang tahun sekitar 365,2422 hari. Untuk menyesuaikan kelebihan pecahan hari tersebut, digunakan sistem tahun kabisat, yaitu penambahan satu hari pada Februari setiap empat tahun sekali, dengan pengecualian tertentu pada tahun abad (sesuai aturan Gregorian). Kalender ini menjadi standar administratif di Indonesia, termasuk dalam penetapan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian.
Berbeda dengan itu, kalender Hijriyah adalah kalender lunar (bulan) yang didasarkan pada siklus sinodik bulan (sekitar 29,5 hari). Satu tahun Hijriyah terdiri dari 12 bulan dengan total sekitar 354 hari, atau 355 hari pada tahun kabisat Hijriyah. Karena lebih pendek sekitar 10-11 hari dari tahun Masehi, maka tanggal-tanggal Hijriyah akan maju sekitar 10–11 hari setiap tahun dalam kalender Masehi. Penetapan awal bulan Hijriyah di Indonesia dilakukan melalui sidang isbat Kementerian Agama, dengan metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).
Kalender Jawa, yang direformasi oleh Sultan Agung pada tahun 1633 M, pada dasarnya mengadopsi sistem lunar seperti Hijriyah, tetapi tetap mempertahankan unsur budaya lokal seperti siklus pasaran. Oleh karena itu, tahun Jawa juga memiliki panjang yang sama dengan Hijriyah dan mengalami pergeseran tahunan terhadap kalender Masehi. Menjawab pertanyaan yang sering muncul: meskipun awal kalender Jawa disinkronkan dengan kalender Saka pada masa Sultan Agung, penomoran tahun Jawa tetap melanjutkan angka Saka saat itu, tetapi sistem perhitungannya berubah menjadi lunar. Karena itu, selisih angka tahun Jawa dan Saka saat ini tidak lagi sama, karena Saka menggunakan sistem berbeda (lunisolar).
Kalender Saka yang digunakan dalam tradisi Hindu (khususnya Bali) adalah kalender lunisolar, yaitu kombinasi peredaran bulan dan penyesuaian terhadap matahari (musim). Sama seperti Hijriyah, bulan dalam kalender Saka berjumlah 29–30 hari, tetapi untuk menjaga kesesuaian dengan musim, dilakukan penambahan bulan kabisat (adhika masa) setiap beberapa tahun (sekitar 2–3 tahun sekali). Tahun Baru Saka ditetapkan pada 1 bulan Caitra, yang dalam praktik Bali bertepatan dengan sehari setelah Tilem (bulan mati) Kesanga, dan dirayakan sebagai Hari Nyepi. Penetapannya dilakukan oleh otoritas keagamaan seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) berdasarkan perhitungan kalender Bali dan astronomi tradisional.
Kalender Tionghoa (Imlek) juga merupakan kalender lunisolar. Tahun Baru Imlek ditetapkan pada bulan baru (new moon) kedua setelah titik balik matahari musim dingin (winter solstice). Karena itu, Imlek selalu jatuh dalam rentang 21 Januari hingga 20 Februari dalam kalender Masehi. Jadi, meskipun berbasis bulan, posisinya relatif “tetap” dalam rentang tersebut karena dikaitkan dengan siklus matahari. Sama seperti kalender Saka, kalender Tionghoa juga mengenal bulan kabisat (leap month) untuk menjaga keselarasan dengan musim.
Terkait selisih tahun, memang benar bahwa kalender Saka memiliki selisih tetap sekitar 78 tahun lebih kecil dari Masehi (misalnya 2026 M ≈ 1948 Saka). Ini karena awal era Saka dimulai pada tahun 78 M. Sementara itu, kalender Tionghoa memiliki sistem penomoran yang sedikit berbeda (berbasis siklus dan era), sehingga tidak sesederhana selisih tetap seperti Saka.
Fenomena berdekatan atau bahkan bersamaan antara hari besar keagamaan sebenarnya merupakan konsekuensi alami dari perbedaan sistem kalender. Karena kalender Hijriyah dan Jawa lebih pendek, maka dalam jangka panjang akan “berputar” melewati seluruh musim Masehi setiap ±33 tahun. Sementara kalender lunisolar (Saka dan Tionghoa) cenderung stabil terhadap musim. Inilah sebabnya, pada tahun-tahun tertentu, awal Ramadan bisa berdekatan dengan Imlek atau Nyepi, tetapi tidak selalu terjadi setiap tahun.
Fenomena berdekatan atau bahkan bersamaan antara hari besar keagamaan sebenarnya merupakan konsekuensi alami dari perbedaan sistem kalender
Sebagai contoh, awal Ramadan (1 Ramadan) dalam kalender Hijriyah bisa jatuh berdekatan dengan Imlek jika fase bulan baru terjadi dalam periode yang sama (tahun 2026, 2027 dan 2028). Demikian pula Nyepi yang berbasis Tilem Kesanga dapat berdekatan dengan Idul Fitri jika siklus lunar keduanya bertemu dalam rentang waktu yang sama (2025, 2026 dan 2027). Namun, ini bukan pola tetap, melainkan siklus jangka panjang yang terus bergeser.
Dalam praktik di Indonesia, hari besar keagamaan yang menjadi hari libur nasional ditetapkan berdasarkan sistem kalender masing-masing agama, kemudian dikonversi ke kalender Masehi. Untuk Islam, hari-hari besar meliputi Idul Fitri (1 Syawal), Idul Adha (10 Zulhijah), Tahun Baru Islam (1 Muharram), Isra Mi’raj (27 Rajab), dan Maulid Nabi (12 Rabiul Awal). Penetapannya dilakukan melalui sidang isbat oleh pemerintah. Dalam akulturasi Jawa, disetarakan dengan Bakda Riyadi (Lebaran), (Grebeg) Besar, (Grebeg) Sura, Rejeban dan Muludan.
Untuk Kristen dan Katolik, sebagian hari besar bersifat tetap seperti Natal (25 Desember), tetapi ada juga yang bergerak seperti Paskah, yang ditentukan berdasarkan minggu pertama setelah bulan purnama pasca ekuinoks musim semi (21 Maret). Dari Paskah inilah ditentukan Wafat Isa Al-Masih (Jumat Agung) dan Kenaikan Isa Al-Masih (40 hari setelah Paskah).
Untuk Hindu, hari besar utama yang menjadi libur nasional adalah Hari Nyepi (1 Saka). Untuk Buddha, Waisak ditetapkan pada saat bulan purnama (full moon) di bulan Mei, yang dalam tradisi dikenal sebagai peristiwa tiga suci (kelahiran, pencerahan, dan wafat Buddha). Sementara itu, untuk Konghucu, hari besar yang menjadi libur nasional adalah Tahun Baru Imlek (1 bulan pertama kalender Tionghoa).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penentuan hari besar agama di Indonesia sangat dipengaruhi oleh keragaman sistem kalender: Islam dan Jawa berbasis lunar, Kristen menggunakan solar (dengan elemen lunar untuk Paskah), sedangkan Hindu, Buddha, dan Konghucu menggunakan sistem lunisolar. Perbedaan inilah yang menyebabkan dinamika tanggal yang unik setiap tahun, termasuk kemungkinan terjadinya perayaan yang berdekatan atau bahkan hampir bersamaan. Keberagaman ini justru mencerminkan kekayaan budaya dan sistem pengetahuan di Indonesia, di mana berbagai tradisi astronomi dan keagamaan hidup berdampingan dalam satu sistem kalender nasional.
Tri Joko Susanto adalah pemerhati masalah sosial, budaya, dan Islam. Mahasiswa S3 Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Mas Said Surakarta.
