Jumat, 17 Juli 2026 “Pena adalah jembatan menuju peradaban.” Alinea-Cordova

Berpartisipasi dalam Membangun Peradaban Bangsa

Opini

Klaim Akhir Perang Iran oleh AS dan Anomali Ketahanan Sebuah Bangsa

Sumber foto: ATTA KENARE diambil dari Kompas.com

Di hadapan Komite Urusan Luar Negeri DPR AS pada 3 Juni 2026, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menegaskan bahwa perang dengan Iran telah berakhir. “Itu fakta: kami tidak lagi melakukan serangan berkelanjutan di dalam Iran karena Epic Fury sudah selesai,” ujarnya, seraya menyebut konflik yang dimulai 28 Februari 2026 itu sebagai “permusuhan”, bukan perang (Stars and Stripes, 3/6/2026).

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Pada pekan yang sama, Iran meluncurkan rentetan rudal balistik dan drone ke pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain setelah AS menyerang sebuah kapal tanker yang dituduh menerobos blokade laut. Iran dan Israel kembali saling serang pada 7–8 Juni untuk pertama kalinya sejak gencatan senjata April, sementara Israel terus menggempur Hizbullah di Lebanon, termasuk serangan udara baru di kota Tyre yang disertai perintah evakuasi massal. Puncaknya, pada 9 Juni helikopter Apache AS jatuh setelah bertabrakan dengan drone Iran di dekat Selat Hormuz, dan Komando Pusat AS membalas dengan gelombang serangan ke Pulau Qeshm, Sirik, Jask, dan Bandar Abbas. Ironisnya, serangan itu terjadi hanya sehari setelah Presiden Donald Trump menyatakan optimisme bahwa kesepakatan akan diteken dalam “dua atau tiga hari”.

Retorika Damai versus Fakta dan Teori

Apakah klaim akhir perang itu sesuai fakta dan teori? Secara teoretis, pengakhiran perang menuntut tiga hal: penghentian permusuhan di semua lini (cessation of hostilities), penyelesaian penyebab utama konflik (casus belli), dan transisi menuju status damai yang stabil melalui gencatan senjata yang berujung pada kesepakatan permanen. Tidak satu pun syarat itu terpenuhi. Baku tembak masih berlangsung, persoalan nuklir belum tuntas, Iran belum menyerahkan lebih dari 400 kilogram uranium yang diperkaya tinggi, dan Selat Hormuz yang mengangkut sekitar seperlima pasokan minyak dunia tetap tertutup secara efektif. Rubio sendiri mengakui sedikitnya sepuluh pelaut sipil tewas dan sekitar 23.000 orang dari 87 negara terjebak di kapal-kapal yang terkurung di Teluk (Reuters/The News, 6/5/2026).

Klaim itu lebih mudah dibaca sebagai manuver hukum dan politik. Perang dimulai tanpa deklarasi Kongres, dan berdasarkan War Powers Resolution 1973 presiden wajib menghentikan aksi militer dalam 60 hari tanpa persetujuan legislatif. Tepat menjelang tenggat itu, awal Mei, Gedung Putih menyatakan permusuhan telah “dihentikan”, sebuah cara elegan menghindari jerat konstitusional sambil tetap mempertahankan blokade laut. DPR AS bahkan untuk pertama kalinya meloloskan resolusi penghentian perang pada 3 Juni, beberapa jam setelah kesaksian Rubio. Anggota Kongres Sara Jacobs menohok langsung: jika perang sudah berakhir dan AS menang, “siapa yang menang?”, sebab rakyat Amerika, katanya, tidak bodoh (C-SPAN, 3/6/2026). Trump pun secara implisit membantah menteri luar negerinya sendiri ketika mengakui bahwa kondisi Selat Hormuz “bukanlah kesepakatan yang kita miliki” dan Iran masih menuntut sistem tol atas kapal yang melintas (Time, 9/6/2026). Pendeknya: perang berakhir secara retoris, dimanuver secara legal, tetapi berlanjut secara faktual.

Anomali Ketahanan Iran

Terlepas dari perdebatan itu, ada hal yang jauh lebih penting untuk dibaca, yakni daya tahan Iran. Dunia tahu rial telah rontok hingga menembus 1,5 juta per dolar AS pada akhir Januari 2026, terendah sepanjang sejarah, dengan inflasi tahunan bertengger di kisaran 40–45 persen dan inflasi bulanan tahun-ke-tahun sempat menyentuh 62 persen (IMF; EBC Financial Group, 2026). Negara mana pun dengan angka seperti itu (apalagi sambil dihujani bom) semestinya sudah runtuh. Mengapa Iran bertahan? Setidaknya ada tiga alasan.

Pertama, Iran telah memutus ketergantungan pada sistem finansial global. Inilah pembeda utamanya dari Indonesia 1998 atau negara-negara Arab Teluk. Krisis rupiah dulu melumpuhkan seluruh sendi ekonomi karena Indonesia terikat penuh pada dolar, utang luar negeri, dan jaringan finansial global; satu guncangan kurs langsung menjadi krisis politik. Iran sebaliknya: empat dekade sanksi memaksanya membangun sistem pembayaran domestik Shetab dan SEPAM yang kini terintegrasi dengan sistem Mir milik Rusia, menjalankan dedolarisasi melalui perdagangan mata uang lokal dan barter dengan Tiongkok, Rusia, dan India, serta bergabung dengan BRICS dan SCO. Kejatuhan rial menyakitkan rakyat, tetapi tidak mematikan mesin negara karena mesin itu tidak lagi berdenyut dengan dolar.

Kedua, ekonomi perlawanan (resistance economy) yang ditopang kapasitas produksi riil. Iran memenuhi 95–99 persen kebutuhan obat-obatan dalam negeri dan memproduksi sendiri drone serta rudal berbiaya rendah yang terbukti mengubah keseimbangan kekuatan regional. Yang mengejutkan, di tengah isolasi Iran justru tampil sebagai pemimpin efisiensi inovasi: Global Innovation Index 2025 menempatkan input inovasinya di peringkat 109 dunia, tetapi output inovasinya di peringkat 46, kesenjangan yang menjadikannya paling efisien di kawasan MENA, melampaui negara-negara kaya minyak (WIPO, GII 2025). Fondasinya adalah SDM: Iran konsisten berada di jajaran tiga besar dunia untuk proporsi lulusan sains dan teknik. Sanksi 47 tahun, alih-alih melumpuhkan, justru menjadi katalis kemandirian teknologi.

Ketiga, kepadatan institusional dan ketahanan identitas. Republik Islam bukan otokrasi satu orang yang runtuh bersama pemimpinnya, melainkan jaringan berlapis institusi ideologis, birokratis, dan keamanan, termasuk ekonomi paralel IRGC yang beroperasi lintas benua. Tekanan eksternal justru mengonsolidasi elite, karena kelangsungan hidup mereka melekat pada sistem. Di bawah semua itu mengalir identitas peradaban Persia berusia tiga milenium dan memori kolektif perang delapan tahun melawan Irak, ketika Iran menolak menyerah meski musuhnya didanai negara-negara Arab dan dipersenjatai Barat. Bagi banyak rakyat Iran, penderitaan ekonomi dibingkai sebagai harga kedaulatan, bukan kegagalan negara.

“Iran bertahan karena ia telah ‘memetabolisme’ tekanan yang biasanya meruntuhkan negara lain”

Iran, dengan demikian, adalah semacam anomali. Artinya negara yang bertahan justru karena keterputusannya dari dunia. Ia telah “memetabolisme” tekanan yang biasanya meruntuhkan negara lain. Tentu ada risiko jangka panjang yang tidak boleh diabaikan, yakni stagnasi teknologi tanpa investasi asing, produk yang sulit bersaing di pasar global, defisit fiskal yang melebar, serta gelombang protes sosial yang telah memakan korban jiwa. Kemandirian yang lahir dari isolasi adalah perisai sekaligus penjara. Namun pelajaran terpentingnya justru bagi negara seperti Indonesia. Dalam tatanan dunia ketika perang dapat dinyatakan “berakhir” demi kalender pemilu dan tenggat undang-undang, ketahanan sejati sebuah bangsa tidak diukur dari kurs mata uangnya, melainkan dari kedalaman institusi, kemandirian produksi, dan kohesi identitasnya. Dalam konteks Indonesia, jika badai geopolitik serupa menghantam kita, lapisan pertahanan mana yang sesungguhnya telah kita siapkan?

Mudhofir Abdullah adalah Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta

Author

Tinggalkan Tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *