Rabu, 22 Juli 2026 “Pena adalah jembatan menuju peradaban.” Alinea-Cordova

Berpartisipasi dalam Membangun Peradaban Bangsa

Opini

Link and Match dan Batasnya: Mencari Jalan Tengah bagi Pendidikan Tinggi Indonesia

Mudhofir Abdullah (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta)
Mudhofir Abdullah (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta)

Pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Badri Munir Sukoco kembali memantik diskusi yang sebenarnya tidak pernah selesai. Dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 23 April 2026, Badri secara terbuka mengajak para rektor untuk bersedia memilah, bahkan menutup program studi yang telah kehilangan relevansi dengan kebutuhan lapangan kerja (Antara, 23 April 2026). Ajakan tersebut terdengar masuk akal dan ditopang data kuat. Namun di baliknya tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar apakah pendidikan memang semata-mata alat pemenuhan industri?

Fakta yang Sulit Dibantah

Tidak bisa diingkari bahwa ekosistem pendidikan tinggi Indonesia tengah menghadapi ketimpangan serius antara produksi lulusan dan daya serap pasar kerja. Kemdiktisaintek mencatat sekitar 1,9 juta anak muda diwisuda setiap tahun, terdiri dari 1,7 juta sarjana dan sisanya diploma (Antara, 23 April 2026). Angka ini terus meningkat, sementara deindustrialisasi dini membuat sektor formal kewalahan menyerap mereka. Di sektor keguruan, ketimpangannya nyaris surealis. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memproduksi sekitar 300.000 lulusan per tahun, padahal daya serap hanya berkisar 120.000 orang, sisanya sekitar 60 persen berakhir sebagai pengangguran terdidik. Badri bahkan menyebut angka yang lebih dramatis, yaitu jurusan kependidikan mewisuda 490.000 calon guru, sementara pasar riil hanya 20.000 orang per tahun (Antara, 23 April 2026). Di sektor medis, proyeksi 2028 justru menunjukkan surplus dokter bila mal-distribusi antardaerah terus dibiarkan (Antara, 23 April 2026).

Dengan realitas semacam ini, menutup prodi yang tak lagi relevan seolah hanya soal kalkulasi sederhana. “Pengangguran intelektual”, istilah yang menggambarkan sarjana menganggur dengan ijazah di tangan, menjadi beban ganda: bagi negara yang sudah membiayai pendidikan mereka melalui subsidi, dan bagi pribadi yang menanggung biaya waktu serta harapan keluarga. Secara logika kebijakan, memangkas prodi yang jenuh adalah cara mencegah hilirisasi kerugian ini. Argumen tersebut diperkuat oleh teori link and match yang dipopulerkan Mendikbud Wardiman Djojonegoro pada 1993, yang ingin menggeser orientasi pendidikan dari supply minded menjadi demand minded (Tempo, 31 Mei 2022; Kompas, 29 Oktober 2022).

Meski demikian, logika yang kuat secara kuantitatif bukan berarti lengkap secara filosofis. Justru ketika angka terasa begitu meyakinkan, pertanyaan-pertanyaan yang diam-diam terlupakan layak diangkat ulang. Apakah kampus adalah anak tangga tenaga kerja? Apakah universitas hanya memproduksi—atau juga menumbuhkan?

Debat Fuad Hassan–Habibie dan Warisan Para Filsuf

Indonesia pernah menjalani perdebatan seperti itu pada awal 1990-an. Di satu sisi berdiri B.J. Habibie sebagai Menteri Riset dan Teknologi, yang pragmatis memandang keberhasilan pendidikan dari daya serap industri; gagasan tersebut kemudian terformalisasi menjadi kebijakan “Link and Match” dan “Sistem Ganda” pada era Wardiman Djojonegoro mulai 1993. Di sisi lain ada Fuad Hassan, Mendikbud 1985–1993, yang mengajukan pertanyaan tajam: “siap pakai untuk siapa dan untuk apa?” (Septiwiharti, 2009). Bagi Fuad, pendidikan bukanlah lini produksi, melainkan proses pendewasaan dan pembudayaan masyarakat. Pada praktiknya kebijakan publik memilih jalan Habibie, namun kesimpulan yang paling berharga dari debat itu bukan soal siapa menang, melainkan pengingat bahwa pertanyaan Fuad tidak pernah terjawab tuntas dan terus menagih hingga hari ini.

Dari perdebatan tersebut lahir dikotomi yang kini terus hidup: having versus being. Having berarti “memiliki”, ijazah, keterampilan teknis, teknologi. Being berarti “menjadi”, kemantapan kesejatian diri sebagai pribadi yang bertanggung jawab atas eksistensi manusia. Keduanya penting, tetapi Fuad menolak urutan yang menempatkan having sebagai tujuan dan being sebagai sisa. Pendidikan yang hanya mengejar having akan melahirkan lulusan yang terampil mengoperasikan pekerjaan tetapi rapuh menghadapi makna.

Warisan itu bersambut dengan pemikiran para filsuf pendidikan lintas zaman. Plato, dalam dialog-dialognya, memaknai pendidikan sebagai cara mewariskan sekaligus merekonstruksi pengetahuan antargenerasi—tugas kebudayaan, bukan kursus keterampilan. Dari tradisi Islam klasik, Ibnu Miskawaih melihat pendidikan sebagai pembentukan pribadi bermoral melalui “jalan Tengah”, keseimbangan antara ekstrem-ekstrem yang menyesatkan (filsafat etika Ibn Miskawaih). Jacques Derrida, filsuf Prancis abad ke-20, bahkan lebih radikal. universitas harus memiliki kebebasan tanpa syarat untuk mempertanyakan apa pun, termasuk dirinya sendiri. Benang merah ketiga pandangan ini jelas bahwa pendidikan bukan sekadar instrumen; ia adalah arena pembentukan kemanusiaan.

Di sinilah dehumanisasi menjadi bahaya yang nyata. Pendidikan yang tunduk penuh pada selera pasar berisiko memproduksi “manusia mesin”, cakap mengeksekusi tugas tetapi miskin imajinasi, empati, dan kemampuan mempertanyakan dirinya sendiri. Lulusan semacam ini berguna selama mesin industri tempatnya bekerja tetap berputar; ketika mesin itu usang, ia ikut usang.

Mencari Jalan Tengah untuk Jasmani dan Ruhani

Pilihannya, pada akhirnya, tidak biner. Menolak link and match secara total akan naif, data pengangguran terdidik bukan angan-angan yang bisa diselesaikan dengan puisi. Tetapi menyerah sepenuhnya kepada link and match sama dengan membiarkan kampus menjadi vokasi raksasa yang kaku menghadapi perubahan. Jalan tengah yang realistis adalah pendekatan integratif: pendidikan yang demand minded terhadap kebutuhan zaman tanpa mengorbankan being yang menjadi pondasi kemanusiaan (sintesis being dan having).

Tiga prinsip bisa dijadikan pegangan. Pertama, keseimbangan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik harus dipulihkan sebagai kompas kurikulum, bukan hanya indikator serapan kerja. Kedua, pendidikan harus memerdekakan, meminjam istilah Ki Hadjar Dewantara “membentuk pribadi otonom yang bahkan mampu menciptakan lapangan kerja, bukan sekadar menanti lowongan”. Ketiga, penutupan prodi tetap dapat dijalankan, tetapi dengan kriteria yang lebih luas: bukan karena “tidak laku” musim ini, melainkan karena gagal mengajarkan kemampuan dasar bernalar dan beradaptasi yang menjadikan lulusan kokoh di zaman apa pun. Dengan demikian, kebijakan pemangkasan tidak berubah menjadi guillotine yang memenggal cabang ilmu hanya karena kurang populer di mata industri. Jasmani manusia membutuhkan keterampilan agar bisa bekerja; ruhaninya menuntut pendidikan yang memanusiakan. Link and match boleh menjadi salah satu kompas, tetapi ia tidak pernah cukup sebagai peta tunggal. Pernyataan Badri Munir Sukoco pada akhirnya adalah undangan ganda, yakni bukan hanya untuk menutup prodi yang tidak relevan, tetapi juga untuk menutup cara pandang yang mempersempit pendidikan menjadi kalkulasi industri. Tugas Kemdiktisaintek, kampus, dan publik adalah merancang pendidikan Indonesia yang mampu mengisi lowongan sekaligus mengisi jiwa, sebab pada akhirnya, hanya jiwa yang terdidiklah yang sanggup menciptakan pekerjaan yang bahkan belum ada.

Mudhofir Abdullah adalah Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta

Author

Tinggalkan Tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *