Jumat, 17 Juli 2026 “Pena adalah jembatan menuju peradaban.” Alinea-Cordova

Berpartisipasi dalam Membangun Peradaban Bangsa

Opini

Film Pesta Babi dan Cermin yang Tak Sudi Dipecahkan

Film dokumenter berjudul Pesta Babi menjadi viral dan menggugah rasa penasaran untuk menontonnya, sekaligus mengetahui ada apa di balik film tersebut. Dari judulnya saja, film ini sudah menggugah. Hal ini terjadi karena kata “babi” sendiri sangat sensitif di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas tidak memakan daging babi. Tetapi persoalannya bukan di situ. Isi dan pesan film inilah yang membuat sejumlah pihak merasa tersindir.

Film garapan jurnalis Dandhy Laksono dan antropolog Cypri Paju Dale ini, berdurasi sekitar 95 menit, pada dasarnya mengandung satu pesan besar, yakni bahwa perjuangan masyarakat adat Papua Selatan (suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu) mempertahankan ruang hidup mereka dari Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate, perkebunan tebu untuk bioetanol, dan sawit di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi (Wikipedia, 2026; Kompas.id, 2026). Judulnya adalah satire. Jika dalam tradisi asli Papua pesta babi (atatbon) adalah simbol syukur dan solidaritas, film ini memelintirnya menjadi kritik terhadap pemegang kuasa yang “berpesta” di atas penderitaan rakyat kecil. Pesan terdalamnya menyentuh isu yang jarang diucapkan bahwa di zaman kita, penjajah bukan lagi bangsa asing, melainkan bangsa sendiri yang bermental komprador, sebuah exploitation de l’homme par l’homme dalam istilah Bung Karno.

Antara Pujian dan Tudingan: Sebuah Karya yang Membelah Ruang Publik

Sambutan publik tidak seragam, dan justru di situ letak vitalitasnya. Setidaknya ada empat pujian yang mengemuka. Pertama, film ini dipuji karena memadukan jurnalisme investigatif, observasi antropologis, dan visual sinematik yang kuat secara emosional sekaligus serius secara intelektual. Kedua, ia berbasis fakta dan data, yakni peta konsesi dan penelusuran paper trail atas aktor di balik gurita korporasi. Ketiga, film ini memperlakukan masyarakat adat sebagai subjek, bukan objek; wawancara dilakukan dengan hormat tanpa terasa diarahkan. Keempat, ia berfungsi sebagai instrumen demokrasi dan pengingat nurani negara, penilaian yang bahkan datang dari kubu pemerintah sendiri, seperti dikemukakan anggota DPR Fraksi Gerindra Azis Subekti, dan dikuatkan oleh pengakuan Megawati Soekarnoputri yang menyebut isi film itu “benar adanya” dan mengaku menangis menontonnya (CNN Indonesia, 2026).

Di seberang itu, terdapat empat keberatan yang patut dicatat secara jujur. Pertama, pembingkaian dan judul dinilai provokatif karena menyamakan program negara dengan kolonialisme, keberatan yang diakui sendiri oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, meski ia menegaskan pemerintah tidak melarang film tersebut (CNN Indonesia, 2026). Kedua, film dianggap tidak berimbang dan mengabaikan data kesejahteraan, misalnya klaim bahwa PSN di Kampung Wanam membuka keterisolasian dan menciptakan lapangan kerja. Ketiga, muncul kecurigaan atas agenda politis terselubung yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas. Keempat, ada persoalan etika narasumber, ketika salah satu tokoh, Mama Yasinta Moiwend, menyatakan merasa dijebak dan tidak memberi izin transparan. Penting dicatat, sebagian kritikus pemerintah pun mengakui bahwa sebagai dokumenter advokatif, Pesta Babi memang tidak berkewajiban cover both sides layaknya produk jurnalisme harian; tanggung jawabnya terletak pada kebenaran fakta yang ia tampilkan.

Cakupan pesan film yang menggabungkan sejarah, antropologi, ekologi politik, jurnalisme investigatif, dan analisis kebijakan inilah yang menunjukkan kedalamannya, dan justru berguna bagi negara untuk terus cermat dalam mengelola kebijakan dan menjaga lingkungan. Di sinilah ironi sekaligus keberuntungan muncul. Pemerintahan Prabowo semestinya beruntung mendapatkan informasi secara tidak langsung bahwa sambutan masyarakat terhadap film ini adalah dukungan tak langsung atas pesan tersebut. Sejauh ini tidak ada pembreidelan resmi, dan istana pun tidak terlalu meledak-ledak menanggapinya. Itu sikap yang bijak. Di era keterbukaan informasi yang terus membanjiri, tanggapan pemerintah yang meledak-ledak justru menghasilkan efek Streisand, yakni semakin keras upaya membungkam, semakin luas penyebarannya.

Pelajaran dari Efek Streisand dan Cara Dunia Merawat Kritik

Harus diakui, viralnya film ini, di samping kualitasnya yang memang bagus pada tiga aspek seperti visual sinematik yang membangun kontras kuat antara rimbun hutan dan tanah merah bekas ekskavator, kerja data berupa peta konsesi dan pembedahan struktur kekuasaan, serta penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai subjek utama, juga didorong oleh efek Streisand akibat penggerebekan di sejumlah tempat. Pemutaran dibubarkan atau dibatalkan di Universitas Mataram, UIN Mataram, dan Undikma (7 Mei 2026), di kawasan Benteng Oranje, Ternate, oleh Kodim 1501 (8 Mei 2026), di Suralaga, Lombok Timur (9 Mei 2026), di Pendopo Pusat Pastoral Mahasiswa DIY, Yogyakarta (dibatalkan 25 April 2026), serta di lingkungan ISBI dan Universitas Padjadjaran, Bandung (YLBHI, 2026; Populi.id, 2026). Hasilnya bisa ditebak. Film yang semula bergerak dari forum ke forum kini tembus jutaan penonton dalam hitungan hari setelah diunggah ke YouTube (Radar Kalbar, 2026). Larangan, alih-alih meredam, justru memberi “ketenaran nasional” yang tak bisa dibeli anggaran pemasaran mana pun.

Dunia sebenarnya telah mengajarkan bagaimana seharusnya negara menangani kritik agar terus mendapatkan mandat rakyat untuk bertahan. Istilah efek Streisand sendiri lahir dari kasus 2003, ketika upaya seorang penyanyi menyembunyikan foto rumahnya justru melipatgandakan perhatian publik—pelajaran abadi bahwa represi atas informasi berbalik melawan pelakunya. Sastra distopia jauh-jauh hari telah memperingatkan akhir dari negara yang anti-kritik: Yevgeny Zamyatin dalam We dan Karin Boye dalam Kallocain menggambarkan rezim yang mengkriminalkan kehendak bebas, dan keduanya berakhir sebagai simbol kegagalan, bukan keberhasilan.

Demokrasi yang matang menyerap kritik sebagai mekanisme koreksi diri, bukan sebagai ancaman yang harus dibubarkan aparat. Negara-negara yang panjang umur secara politik justru adalah mereka yang menyediakan kanal aman bagi ketidakpuasan (ruang sidang, mimbar akademik, layar bioskop) sehingga energi protes mengalir menjadi perbaikan kebijakan, bukan mengeras menjadi kekecewaan yang tersumbat. Sebaliknya, pembungkaman hanya memindahkan persoalan dari permukaan ke bawah tanah, tempat ia tumbuh lebih liar dan sulit dikendalikan. Tudingan “agen asing” atau “penghambat Pembangunan” yang kerap dilekatkan pada kritikus, sebagaimana dicatat sejumlah lembaga sipil, adalah jalan pintas lama yang sudah terbukti gagal di banyak rezim, dari kontrol akademik Orde Baru hingga sensor sastra Uni Soviet. Maka pertanyaan sesungguhnya bukanlah apakah judul film itu sopan atau tidak, melainkan apakah negara cukup dewasa untuk menatap cermin yang disodorkan kepadanya. Pesta Babi adalah cermin itu, buram bagi sebagian orang, terlalu jujur bagi yang lain. Yang menentukan bukan seberapa keras kita memalingkan wajah, melainkan keberanian untuk tidak memecahkannya. Sebab bangsa yang besar, seperti diingatkan Megawati di Universitas Gadjah Mada, adalah bangsa yang percaya pada kekuatannya sendiri (Media Indonesia, 2026), dan kepercayaan itu hanya tumbuh dari telinga yang bersedia mendengar, bahkan ketika yang terdengar adalah lengking pesta yang tak diundang.

Mudhofir Abdullah adalah Guru Besar Besar UIN Raden Mas Said Surakarta

Author

Tinggalkan Tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *